Wakaf Pertanian
a. Definisi Wakaf pertanian merupakan pengelolaan harta wakaf untuk menghasilkan nilai produksi. Pengembangan wakaf jenis ini dilakukan sedemikian rupa agar dapat menghasilkan produk pertanian yang dikomersilkan, hasil dari komersialisasi produk pertanian tersebut akan disalurkan pada pihak yang berhak menerima manfaat wakaf, juga digunakan sebagai biaya perawatan atau biaya produksi. Merujuk pada poin UU. No. 1 […]