fbpx

Wakafmulia.org

WakafMulia.Org

Incar Potensi Wakaf Uang Rp 180 Triliun, BWI Lakukan Sertifikasi Pengelola Wakaf

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf uang yang diperkirakan sebesar Rp 180 triliun. Wakaf uang bisa dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang. Untuk bisa mencapai potensi tersebut, perlu langkah strategis yang harus dijalankan oleh pengelola perwakafan nasional atau nazhir (pengelola wakaf) untuk mengakselerasi aset wakafnya melalui upgrading dan peningkatan kompetensi. Untuk meningkatkan kompetensi tersebut, Badan Wakaf Indonesia membentuk Lemdiklat dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang merupakan LSP Wakaf pertama di dunia. Baca juga: Wakaferse Dompet Dhuafa Perkenalkan Manfaat Wakaf Produktif   Sampai saat ini, LSP BWI telah memberikan Sertifikasi Kompetensi Nazhir kepada 1.140 orang dari 24 provinsi di Indonesia. Ketua LSP-BWI Nurul Huda menjelaskan tujuan uji kompetensi dan sertifikasi Nazhir untuk meningkatkan penerimaan wakaf uang pada Sabtu (29/10/2022). “Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir ini diberikan kepada LKS PWU agar LKSPWU mempunyai kompetensi untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf sehingga dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU,” kata Nurul Huda, dalam keterangan resminya, Sabtu (29/10/2022). Baca juga: Dompet Dhuafa Memperluas Literasi Wakaf Melalui Wakaferse Sementara itu Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh menuturkan, bahwa pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKSPWU merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan di Indonesia. “Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKSPWU kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia,” Nuh.

Editor : Bambang P. Jatmiko

Sumber : https://umkm.kompas.com/read/2022/10/31/051837483/incar-potensi-wakaf-uang-rp-180-triliun-bwi-lakukan-sertifikasi-pengelola-wakaf