Wakafmulia.org

Wakaf Pertanian Gontor Mantingan: Model Sukses Pemberdayaan Petani melalui Bagi Hasil (NTP > 100) Studi YPPWPM – 119 Ha Sawah, 114 Petani, dan Rahasia Keberdayaan Ekonomi Mereka

Di Indonesia, tanah wakaf mencapai lebih dari 420.000 hektare, namun hanya sekitar 10% yang dikelola secara produktif. Sisanya masih menganggur. Padahal, wakaf seharusnya bukan hanya “tanah ibadah” yang diam, melainkan sedekah jariyah yang terus mengalir pahalanya sambil memberdayakan umat.

Di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ada kisah nyata yang membuktikan hal itu. 114 petani menggarap 119 hektare tanah wakaf milik Yayasan Perluasan dan Pengembangan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) Gontor. Mereka menanam padi, panen tiga kali setahun, lalu hasilnya dibagi dengan sistem yang adil. Hasilnya? Para petani tidak hanya bertahan hidup, tetapi benar-benar terberdayakan. Nilai Tukar Petani (NTP) mereka rata-rata di atas 100 — artinya pendapatan lebih besar daripada pengeluaran.

Artikel ini mengupas lengkap model wakaf pertanian Gontor Mantingan yang sukses ini. Anda akan melihat bagaimana wakaf produktif bisa menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, lengkap dengan data, skema bagi hasil, dan pelajaran yang bisa direplikasi oleh nazhir atau lembaga wakaf lain di mana pun. Inilah bukti nyata bahwa wakaf bukan hanya amal, tapi juga solusi nyata untuk kesejahteraan umat.
Artikel ini diambil dari hasil penelitian Setiawan bin Lahuri, Chania Mutia Wardani, dan Ainun Amalia Zuhroh, “Wakaf Pertanian Sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan (Studi Survei: Yayasan Perluasan danPengembangan Wakaf Pondok Modern Gontor)”, Jurnal Al-Awqaf Vol. 18 No. 1 Tahun 2025.

Apa Itu Wakaf Pertanian & Urgensinya di Indonesia

Wakaf pertanian adalah pemanfaatan tanah wakaf untuk usaha tani (seperti sawah padi) yang hasilnya dibagikan antara nazhir dan penggarap sesuai akad syar’i. Ini sejalan dengan dalil Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 261 tentang sedekah yang berlipat ganda dan hadits Rasulullah ﷺ yang menyatakan bahwa wakaf adalah amal yang pahalanya terus mengalir meski pewakaf telah wafat.

Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi tanah wakaf sangat besar, tapi pemanfaatannya masih rendah. Sementara itu, sektor pertanian menyumbang kontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia. Namun, para petani sering menghadapi masalah klasik: kemiskinan, NTP rendah, dan akses modal terbatas.

Dalam ekonomi Islam, wakaf produktif menjadi salah satu instrumen utama untuk mewujudkan kesejahteraan umat (maslahah). YPPWPM Gontor membuktikan bahwa tanah wakaf bisa diubah dari “aset mati” menjadi ladang keberkahan yang memberi pekerjaan, pendapatan, dan harapan bagi masyarakat pedesaan.

Profil & Model Pengelolaan YPPWPM Gontor Mantingan

Yayasan Perluasan dan Pengembangan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) adalah lembaga wakaf swasta yang telah berdiri sejak 1958 di bawah naungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Tanah wakaf di Mantingan berasal dari wakaf Bapak Haji Anwar Shodiq (Surakarta) pada tahun 1995. Saat itu tanah tersebut sudah berupa sawah, sehingga YPPWPM melanjutkan pengelolaannya agar tidak terlantar.

Saat ini YPPWPM mengelola sekitar 188 hektare tanah wakaf di Mantingan. Dari jumlah tersebut, 119 hektare khusus digunakan untuk tanaman padi dan dikelola oleh sekitar 114 petani penggarap (data survei penelitian). Sisanya digunakan untuk keperluan pendidikan Pondok Gontor.

Sistem utama yang diterapkan adalah akad muzara’ah terbatas:

  • Petani bebas memilih varietas padi (misalnya ketan atau varietas unggul lainnya).
  • Namun tanaman dibatasi hanya padi (tidak boleh tanaman lain).
  • Bibit, pupuk, traktor, obat-obatan, dan seluruh modal penggarapan ditanggung sepenuhnya oleh petani.

Skema bagi hasil yang unik dan adil: Hasil panen bersih (setelah dikurangi biaya operasional) dibagi menjadi tiga bagian:

  • 1/3 untuk laba bersih petani
  • 1/3 untuk Yayasan (nazhir)
  • 2/3 untuk pengembalian modal penggarapan

Model ini transparan, diawasi oleh 6 orang mandor lapangan yang ditugaskan YPPWPM. Mandor bertugas mengontrol pembibitan hingga panen, sehingga kualitas dan hasil tetap terjaga.

Wakaf Pertanian Produktif untuk Dukung Ketahanan Pangan | tempo.co

Metode Penelitian

Penelitian yang menjadi sumber artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui triangulasi: wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Sampel diambil secara acak sebanyak 10 responden dari total populasi 114 petani penggarap.

Alat ukur utama adalah Nilai Tukar Petani (NTP) dari BPS, ditambah empat indikator keberdayaan: pendapatan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Hasil disajikan secara deskriptif untuk memberikan gambaran utuh tentang dampak nyata wakaf pertanian.

Hasil Utama: Petani Terbukti Terberdayakan

a. Pendapatan & NTP (Paling Penting)

Setiap petani menggarap lahan rata-rata 0,5–2,5 hektare. Dalam satu kali panen (siklus ±90 hari), modal yang dikeluarkan berkisar Rp 2–2,5 juta per 0,5 hektare.

Laba bersih yang diterima petani per panen mencapai Rp 4–7 juta. Karena panen dilakukan 3 kali dalam setahun, pendapatan tahunan mereka sangat memadai.

Perhitungan NTP (2020–2021):

  • 2020: 138, 135, 140
  • 2021: 148, 144, 149

Rata-rata NTP selalu di atas 100 → petani mengalami surplus (pendapatan > pengeluaran). Ini jauh di atas rata-rata nasional pada periode tersebut.

Berikut ringkasan pendapatan bersih petani (adaptasi data survei):

No Masa Panen Nominal Pendapatan Bersih
1 2020 Pertama Rp 5.800.000
2 2020 Kedua Rp 5.750.000
3 2020 Ketiga Rp 5.950.000
4 2021 Pertama Rp 6.250.000
5 2021 Kedua Rp 6.000.000
6 2021 Ketiga Rp 6.300.000

(Yayasan juga mendapat bagian yang digunakan untuk mendukung pendidikan Pondok Gontor — keberkahan berlipat!)

b. Pendidikan

Sebagian besar petani hanya tamat SMP, tetapi mereka bertekad anak-anaknya tidak mengalami hal yang sama. Anak petani bersekolah dari TK hingga SMA, termasuk di MI Nurussalam milik Gontor. Biaya pendidikan tercukupi dari hasil bertani dan pekerjaan sampingan.

c. Kesehatan

Kebutuhan gizi keluarga terpenuhi dari hasil panen (beras, lauk-pauk). Petani mampu membeli obat di apotek atau berobat ke rumah sakit bila diperlukan. Mandor mendapat fasilitas tambahan berupa vitamin dan sarapan pagi dari Yayasan.

d. Perumahan

100% petani memiliki rumah pribadi dengan luas rata-rata >100 m², akses air sumur, ventilasi baik, dan lingkungan bersih serta sejuk. Rumah mereka memenuhi standar layak huni menurut BPS.

Analisis Keberdayaan Ekonomi

Petani di Mantingan tidak hanya “bertahan hidup”, mereka benar-benar mandiri:

  • Kebebasan mobilitas: Bisa ke pasar, Puskesmas, atau rumah sakit menggunakan motor sendiri.
  • Kemampuan belanja: Mampu membeli komoditas kecil (beras, minyak, sabun) dan besar (TV, motor) dari hasil jerih payah sendiri.
  • Jaminan ekonomi keluarga: Memiliki tabungan, rumah sendiri, dan pekerjaan sampingan.

Semua ini tercipta karena sistem wakaf yang adil dan pengawasan ketat dari mandor.

Pelajaran Berharga & Rekomendasi untuk Wakaf Produktif

Kekuatan model Gontor Mantingan:

  • Transparansi dan pengawasan mandor yang ketat.
  • Skema bagi hasil 1/3 : 1/3 : 2/3 yang adil bagi semua pihak.
  • Libatkan petani lokal sebagai penggarap utama.

Kelemahan yang bisa diperbaiki:

  • Diversifikasi tanaman (saat ini masih dominan padi; bisa ditambah tebu).
  • Inovasi varietas padi unggul untuk meningkatkan hasil.

Rekomendasi praktis bagi nazhir dan lembaga wakaf lain:

  • Terapkan akad muzara’ah dengan skema bagi hasil serupa.
  • Libatkan petani setempat agar manfaat langsung dirasakan masyarakat.
  • Pantau NTP secara rutin sebagai indikator keberhasilan pemberdayaan.
  • Gunakan hasil bagian nazhir untuk pendidikan, kesehatan, atau pengembangan wakaf baru.

Model ini bisa direplikasi di mana saja — baik oleh lembaga swasta maupun pemerintah.

Inisiatif Wakaf Pertanian untuk Kedaulatan Pangan

Kesimpulan

Wakaf pertanian Gontor Mantingan membuktikan bahwa wakaf produktif adalah solusi nyata kemiskinan pedesaan. Dengan tanah wakaf, petani diberi modal berupa lahan, dibimbing dengan baik, dan dibagi hasil secara adil. Hasilnya: NTP > 100, keluarga sejahtera, anak bersekolah, dan pahala mengalir terus untuk pewakaf.

Inilah wujud nyata sedekah jariyah yang memberi manfaat dunia akhirat.

Ingin mewakafkan tanah pertanian atau mendukung program wakaf produktif serupa? Hubungi tim Wakaf Mulia sekarang di wakafmulia.org. Mari wujudkan wakaf yang berdampak nyata. Satu hektare wakaf pertanian bisa memberdayakan puluhan keluarga — dan pahalanya terus mengalir hingga akhir zaman.


Artikel ini disusun berdasarkan studi survei ilmiah yang diterbitkan di Jurnal Al-Awqaf Vol. 18 No. 1 Tahun 2025. Semua data dan angka bersumber langsung dari penelitian tersebut.