Pada 9 April 2026, ribuan umat Muslim Palestina kembali melangkahkan kaki ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Sekitar 3.000 jamaah memadati halaman suci itu untuk melaksanakan salat Subuh, hanya beberapa jam setelah Israel mencabut larangan 40 hari yang selama ini menutup akses ke salah satu situs paling mulia bagi umat Islam.
Video yang diverifikasi Al Jazeera menunjukkan gelombang umat berbondong-bondong memasuki gerbang Al-Aqsa, sementara di latar belakang tampak Kubah Batu (Dome of the Rock) yang megah. Suasana itu berlangsung di tengah gencatan senjata dua minggu terkait konflik Iran, setelah enam minggu ketegangan regional yang membatasi akses ke tempat-tempat suci umat Muslim, Kristen, dan Yahudi.
Peristiwa ini mengingatkan kita pada ketabahan umat Islam dan pentingnya menjaga situs suci seperti Masjid Al-Aqsa, yang secara historis dilindungi melalui sistem wakaf.
Latar Belakang dan Kronologi Peristiwa
Larangan 40 hari terhadap Masjid Al-Aqsa dimulai menyusul pecahnya perang Amerika Serikat-Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Akses ke kompleks Al-Aqsa benar-benar dilarang atau hanya diperbolehkan bagi segelintir orang di situs-situs suci umat Islam, Kristen, dan Yahudi. Israel kerap memberlakukan pembatasan semacam ini, terutama terhadap jamaah Palestina.
Tahun ini, pembatasan tersebut bahkan menghalangi pelaksanaan salat Idul Fitri di Al-Aqsa — pertama kalinya sejak pendudukan ilegal Israel atas Yerusalem Timur pada 1967.
Pada malam Rabu, 8 April 2026, otoritas Israel mengumumkan rencana pembukaan kembali Masjid Al-Aqsa dan Gereja Makam Suci (Church of the Holy Sepulchre). Kepolisian Israel menyebut keputusan itu berdasarkan “instruksi terbaru dari Komando Home Front”. Ratusan polisi dan penjaga perbatasan dikerahkan di gang-gang Kota Tua Yerusalem untuk “mengamankan pengunjung”.
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem yang berafiliasi dengan Yordania langsung mengonfirmasi bahwa pintu Al-Aqsa dibuka penuh untuk semua jamaah mulai Subuh. Video sebelumnya memperlihatkan sukarelawan dan petugas membersihkan halaman serta menyiapkan area salat dengan khidmat.
Namun, pembukaan ini tidak berarti segalanya kembali normal. Hanya beberapa jam setelah ribuan jamaah salat, kelompok pemukim Israel menyerbu kompleks Al-Aqsa dan melakukan ritual Talmud di bawah pengawalan polisi Israel.
Signifikansi Spiritual dan Historis Al-Aqsa
Masjid Al-Aqsa bukan sekadar bangunan bersejarah. Ia adalah masjid ketiga paling suci dalam Islam, tempat Nabi Muhammad SAW melakukan Isra’ Mi’raj dan kiblat pertama umat Islam sebelum berpindah ke Masjidil Haram.
Secara historis, Al-Aqsa dikelola dan dilindungi melalui sistem wakaf Islam yang abadi. Wakaf telah menjadi mekanisme utama umat Islam sejak zaman khulafaur rasyidin untuk memelihara masjid, madrasah, dan situs suci agar tetap terjaga dari generasi ke generasi. Departemen Wakaf Islam yang berafiliasi dengan Yordania saat ini melanjutkan tradisi suci tersebut.
Pembatasan akses yang berulang kali terjadi jelas menantang “status quo historis” Noble Sanctuary (Haram al-Sharif). Mahmoud Al-Habbash, Ketua Mahkamah Agung Palestina dan Penasihat Presiden untuk Urusan Keagamaan dan Hubungan Islam, mengecam keras tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan yang “memicu perang agama dan mengancam keamanan serta stabilitas kawasan dan dunia”.

Perkembangan Terkait dan Tantangan yang Berlanjut
Meski Al-Aqsa dibuka kembali, tantangan tidak berhenti. Menurut Kantor Berita Palestina Wafa:
- Pemukim Israel tetap diperbolehkan menyerbu kompleks dengan waktu yang diperpanjang 30 menit setiap harinya (kini pukul 06.30–11.30 dan 13.30–15.00).
- Pembukaan bertepatan menjelang Paskah Ortodoks, setelah sebelumnya membatasi perayaan Lent, Paskah, Ramadan, dan Idul Fitri.
Sementara itu, serangan di Tepi Barat yang diduduki tidak pernah reda. Pada hari yang sama, pasukan Israel menahan seorang perempuan dan memukul seorang laki-laki di Nablus. Di dekat desa Tayasir, seorang pemuda Palestina berusia 28 tahun, Alaa Khaled Mohammed Sbeih, tewas tertembak. Enam pemuda ditahan, rumah-rumah diserbu, dan barang-barang dihancurkan di Yabad, Qusra, serta Awarta.
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), sejak Oktober 2023 lebih dari 1.100 warga Palestina tewas di Tepi Barat dan sedikitnya 10.000 orang terpaksa mengungsi.
Refleksi dan Pelajaran untuk Umat
Peristiwa pembukaan kembali Al-Aqsa mengajarkan kita tentang ketabahan umat (sabr) dan kekuatan sistem wakaf sebagai bentuk sedekah jariyah yang abadi. Meski akses fisik sempat dibatasi, semangat dan cinta umat terhadap Al-Aqsa tetap hidup — persis seperti wakaf yang terus mengalir pahalanya meski pemiliknya telah tiada.
Wakaf bukan hanya soal uang atau tanah. Ia adalah wujud nyata maqasid syariah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Melalui wakaf, umat Islam sejak dulu berhasil melestarikan masjid-masjid suci, termasuk Al-Aqsa. Hari ini, semangat yang sama dapat kita wujudkan di Indonesia melalui wakaf produktif.
Di Wakaf Mulia, kita diajarkan bahwa setiap rupiah yang diwakafkan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umat akan terus mengalir pahalanya hingga akhir zaman. Inilah sedekah jariyah yang sesungguhnya — investasi akhirat yang tidak terpengaruh oleh situasi politik atau geografis mana pun.
Kesimpulan
Pembukaan kembali Masjid Al-Aqsa setelah 40 hari penutupan membawa kebahagiaan sekaligus mengingatkan kita bahwa perjuangan menjaga hak beribadah umat Islam masih terus berlanjut. Di tengah berbagai tantangan, ketabahan dan komitmen terhadap wakaf menjadi bekal paling kuat bagi umat.
Semoga Allah SWT senantiasa menjaga Masjid Al-Aqsa dan seluruh umat Islam di mana pun berada. Mari kita perkuat iman melalui amal jariyah yang produktif dan bermanfaat.
Pelajari lebih lanjut tentang wakaf produktif di wakafmulia.org dan temukan bagaimana kontribusi Anda hari ini dapat menjadi warisan kebaikan yang mengalir terus untuk kemajuan pendidikan dan kesejahteraan umat di Indonesia.
Artikel ini disusun berdasarkan laporan Al Jazeera tanggal 9 April 2026.


