Wakafmulia.org

Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Direktur PT Nusa Farm Wakafkan 10% Saham kepada Wakaf Mulia Institute

Gunungkidul, 4 September 2026 — Komitmen untuk memperkuat ekosistem wakaf produktif kembali diwujudkan melalui langkah inovatif. Direktur PT Nusa Farm, Cahyo Muhammad Ikhsan, mewakafkan 10 persen saham kepemilikannya di PT Nusa Farm kepada Wakaf Mulia Institute sebagai Nazhir Wakaf Uang.

Wakaf saham tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum Peresmian dan Panen Perdana Cluster Wakaf Green House Melon Premium di Semanu, Kota Wakaf Gunungkidul, pada Jumat, 4 September 2026.

Prosesi wakaf saham tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam pengembangan wakaf produktif, karena membuka model baru pemanfaatan aset wakaf melalui kepemilikan saham pada perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha produktif.

Penyerahan wakaf saham disaksikan oleh para pejabat dan pemangku kepentingan yang hadir dalam acara, di antaranya perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bantul, serta para nazhir, mitra, investor, dan seluruh tamu undangan.

Direktur PT Nusa Farm, Cahyo Muhammad Ikhsan, menyampaikan bahwa wakaf saham merupakan bentuk komitmen untuk menjadikan kegiatan usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan keberlanjutan bagi masyarakat.

“Wakaf saham ini merupakan bentuk komitmen kami untuk ikut membangun ekosistem wakaf produktif. Harapannya, aset yang diwakafkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Cahyo.

Sementara itu, Direktur Wakaf Mulia Institute, Eko Priyanto, SE., CWC, menyambut baik wakaf saham tersebut. Menurutnya, langkah yang dilakukan PT Nusa Farm menunjukkan bahwa wakaf dapat dikembangkan melalui berbagai instrumen dan model bisnis yang produktif.

“Wakaf tidak hanya berbentuk tanah, bangunan, atau wakaf uang. Wakaf saham juga memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pengembangan wakaf produktif. Ketika saham tersebut dikelola dalam sebuah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha produktif, maka nilai ekonominya dapat terus berkembang dan manfaatnya dapat disalurkan secara berkelanjutan,” jelas Eko.

Menjadi Model Wakaf Produktif Berbasis Kolaborasi

Wakaf 10 persen saham PT Nusa Farm tersebut semakin memperkuat model kolaborasi yang dikembangkan dalam Cluster Wakaf Green House Melon Premium Semanu, Kota Wakaf Gunungkidul.

Program tersebut mempertemukan berbagai pihak dalam satu ekosistem, mulai dari Nazhir, pengelola usaha, pemilik aset wakaf, investor, pemerintah, hingga masyarakat.

PT Nusa Farm berperan dalam pengelolaan usaha pertanian modern melalui budidaya melon premium berbasis greenhouse. Sementara Wakaf Mulia Institute menjalankan peran dalam pengelolaan wakaf dan pengembangan manfaat wakaf produktif.

Model kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bahwa wakaf dapat dikembangkan dengan pendekatan profesional, modern, dan berbasis sektor riil.

Momentum panen perdana sekaligus peresmian Cluster Wakaf Green House Melon Premium Semanu menjadi bukti bahwa wakaf dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memberikan dampak sosial.

Wakaf Saham untuk Keberlanjutan Manfaat

Wakaf saham memiliki karakteristik yang menarik karena aset wakaf berupa kepemilikan saham dapat memberikan manfaat melalui dividen atau hasil usaha sesuai dengan ketentuan dan tata kelola wakaf yang berlaku.

Dengan diwakafkannya 10 persen saham PT Nusa Farm kepada Wakaf Mulia Institute, diharapkan nilai manfaat yang dihasilkan dari kepemilikan tersebut dapat menjadi bagian dari pengembangan program-program kemaslahatan dan wakaf produktif.

Langkah ini sekaligus menunjukkan pentingnya inovasi dalam pengembangan wakaf di Indonesia. Wakaf perlu terus didorong agar tidak hanya dipahami sebagai aset yang bersifat konsumtif, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pembangunan masyarakat.

Peresmian dan Panen Perdana Cluster Wakaf Green House Melon Premium Semanu pun menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan praktik wakaf produktif berbasis pertanian modern, investasi, dan kepemilikan saham.

Wakaf Mulia Institute berharap langkah tersebut dapat menginspirasi lebih banyak pelaku usaha, pemilik saham, investor, dan masyarakat untuk berkontribusi dalam pengembangan wakaf produktif.

Dengan semakin banyak aset produktif yang diwakafkan dan dikelola secara profesional, ekosistem wakaf di Indonesia diharapkan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat ekonomi serta sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.

Wakaf produktif bukan sekadar menjaga aset, tetapi mengembangkan aset agar manfaatnya terus tumbuh dan dirasakan lintas generasi.