Bayangkan lembaran-lembaran kitab suci dan karya ilmiah klasik Islam yang masih menyisakan noda darah para ulama syuhada. Noda itu menjadi saksi bisu dari sebuah era kelam ketika ilmu pengetahuan kaum Muslimin direbut secara paksa, dijarah, atau dibeli dengan harga yang teramat murah demi dipindahkan ke jantung peradaban Barat.
Saat ini, fakta sejarah yang memilukan menunjukkan bahwa diperkirakan ada sekitar 3 juta manuskrip Islam yang tersebar di luar tanah kelahirannya, terpisah jauh dari umat yang seharusnya menjadi pewaris sah rahasia keilmuan tersebut.
Bagi institusi filantropi modern seperti wakafmulia.org, fenomena migrasi paksa (tehjir) terhadap aset intelektual (turats) ini bukan sekadar romantisme sejarah atau bahan duka cita masa lalu semata. Ini adalah sebuah alarm keras dan pengingat berharga tentang betapa krusialnya kedaulatan literasi bagi kaum Muslimin.
Fenomena ini menegaskan perlunya tata kelola ekosistem wakaf yang kuat, modern, dan visioner untuk melindungi serta menghidupkan kembali aset-aset strategis umat di era modern. Melalui instrumen kemaslahatan publik seperti wakaf uang, kita tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, melainkan tentang ikhtiar membangun kembali fondasi peradaban yang sempat terputus.

Gelombang Penculikan dan Jalur Migrasi Manuskrip Islam ke Barat
Sejarah mencatat bahwa perpindahan khazanah intelektual Muslim ke dunia Barat tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan digerakkan oleh gelombang geopolitik yang terstruktur.
-
Kolonialisme sebagai Katalis Utama: Ketika Eropa bertransformasi menjadi kekuatan militer dan politik raksasa pada abad ke-19, mereka menginvasi serta menduduki berbagai wilayah di dunia Arab dan Islam. Momentum penjajahan inilah yang dimanfaatkan secara masif oleh para sarjana Barat untuk memburu naskah-naskah kuno.
-
Metode Perolehan yang Beragam: Berdasarkan catatan historis, dokumen-dokumen berharga ini dikumpulkan melalui dua jalur utama: jalur legal dan ilegal. Jalur legal mencakup transaksi pembelian dengan harga murah serta pemberian hadiah. Sementara itu, jalur ilegal melibatkan penjarahan perang, peminjaman paksa yang sengaja tidak pernah dikembalikan, pengelabuan sanksi politik, hingga menjadikannya sebagai instrumen pembayaran denda kolonial yang dibebankan kepada negara-negara jajahan.
-
Tragedi Berdarah di Balik Naskah: Beberapa manuskrip bahkan didapatkan melalui aksi kekerasan, seperti pembunuhan gila terhadap para ulama di tengah perjalanan. Para pelaku merampas paksa naskah kuno yang disembunyikan di balik jubah para ulama karena mengira dokumen tersebut adalah barang berharga yang bernilai ekonomi tinggi. Hal ini menyisakan noda darah kering yang abadi di atas lembaran kertasnya.
-
Skala Penyebaran Global: Dampak dari migrasi paksa ini sangat masif. Warisan intelektual Islam kini tersebar di lebih dari 50 negara Barat. Diperkirakan naskah-naskah tersebut menetap di hampir 5.000 lembaga yang mencakup perpustakaan, museum, hingga biara-biara di seluruh dunia.
Selain penjarahan, dunia Islam juga menghadapi tragedi pemusnahan massal literatur. Di Andalusia (Spanyol), pembakaran manuskrip Islam secara masif sempat dijadikan ajang hiburan politis dan religius oleh pihak penguasa kolonial yang dipenuhi rasa dendam. Praktik ilegal ini bahkan terus berlanjut hingga era modern, seperti yang menimpa dokumen-dokumen bersejarah di Bosnia dan Herzegovina (1992-1995), invasi Irak (2003), hingga penindasan yang terus terjadi di Palestina.
Sisi Lain Orientalis: Koleksi Pribadi dan Misi Strategis
Gerakan pengumpulan literatur timur ini dipelopori oleh kaum orientalis—para sarjana Barat yang mendedikasikan diri untuk mempelajari ketimuran, khususnya dunia Islam.
-
Ambisi Kolektif Kaum Orientalis: Hampir tidak ada ilmuwan orientalis terkemuka yang tidak membangun perpustakaan pribadi di rumah mereka. Ruang-ruang privat tersebut dipenuhi oleh teks-teks langka yang mereka bawa dari ekspedisi di dunia Timur.
-
Motivasi Ganda (Ilmiah & Geopolitik): Di satu sisi, para orientalis memiliki ketertarikan ilmiah, budaya, dan linguistik yang mendalam terhadap bahasa-bahasa umat Islam seperti Arab, Persia, Turki, Urdu, hingga Melayu. Namun di sisi lain, misi mereka kerap disokong oleh pendanaan resmi dari pemerintah kolonial masing-masing.
-
Instrumen Intelijen: Naskah-naskah keagamaan, hukum, dan sosial yang mereka pelajari digunakan untuk menyusun laporan intelijen, strategi perang, serta analisis geopolitik demi melanggengkan dominasi Barat atas wilayah Timur.
Menelisik Praktik Wakaf, Hibah, dan Penjualan Manuskrip oleh Orientalis
Bagaimana naskah-naskah dari perpustakaan pribadi para orientalis tersebut akhirnya bisa menjadi koleksi resmi negara-negara Barat? Pola pemindahan aset ini memunculkan sebuah fakta yang menarik.
-
Tradisi Pengamanan Koleksi: Ketika para orientalis memasuki usia senja atau didera krisis finansial, mereka mulai memikirkan nasib koleksi berharga tersebut agar tidak hilang atau rusak.
-
Tiga Jalur Utama Pengalihan: Koleksi pribadi para orientalis beralih fungsi menjadi milik publik Barat melalui tiga skema utama:
-
Wakaf (Endowment): Menyumbangkan koleksi secara permanen ke perpustakaan universitas atau pusat studi dengan syarat pengelolaan tertentu.
-
Hibah (Hadiah): Memberikan naskah-naskah tersebut kepada sesama rekan sarjana atau institusi kebudayaan.
-
Penjualan Strategis: Menjual aset literasi tersebut kepada perpustakaan nasional atau kolektor kaya ketika sang orientalis membutuhkan dana segar.
-
Ironi Filantropi Sekuler
Praktik pengalihan aset ini melahirkan sebuah ironi yang mendalam bagi dunia Islam. Di satu sisi, tindakan para orientalis yang melakukan “wakaf” atau hibah ke lembaga Barat berhasil menyelamatkan fisik naskah kuno dari risiko pelapukan atau pembuangan oleh ahli waris mereka yang tidak paham nilai ilmiah dokumen tersebut.
Namun di sisi lain, tindakan filantropi sekuler ini justru mengunci rapat-rapat peluang dokumen tersebut untuk kembali ke tanah asalnya. Sepanjang sejarah, hampir tidak ada satu pun orientalis atau lembaga Barat yang berinisiatif mengembalikan koleksi tersebut secara sukarela ke dunia Islam.

Peta Terminal Akhir Turats di Lembaga Elite Dunia
Kini, jutaan turats berharga tersebut tersimpan rapat dalam sistem proteksi mutakhir milik lembaga-lembaga elite dunia. Keberadaan mereka tersebar dari perpustakaan raksasa hingga ke wilayah-wilayah terpencil di Eropa.
| Nama Institusi Penyimpan Utama | Karakteristik Koleksi Manuskrip Islam |
| Perpustakaan Vatikan | Menyimpan teks-teks teologi, filsafat, dan naskah keagamaan kuno. |
| Perpustakaan Berlin (Jerman) | Kaya akan koleksi mushaf Al-Qur’an kuno dan teks sains Islam. |
| British Library (Inggris) | Menyimpan dokumen sejarah, sastra, dan manuskrip administrasi pemerintahan Muslim. |
| Universitas Leiden (Belanda) | Pusat koleksi naskah Islam Nusantara (Melayu) dan hukum Islam terlengkap. |
| Universitas Princeton (Amerika Serikat) | Menyimpan koleksi yang didapat dari ekspedisi pasca-abad ke-19. |
Selain institusi megah di atas, riset menunjukkan ada sekitar 350 perpustakaan kecil yang tersebar di kota-kota kecil dan desa terpencil di Eropa yang turut menyimpan manuskrip Islam. Naskah-naskah ini diwakafkan oleh para ilmuwan lokal atau pendeta setempat yang pernah bertugas di dunia Timur.
Pentingnya Dokumentasi Digital
Di tengah keterbatasan fisik untuk menjangkau naskah-naskah tersebut, upaya penyelamatan informasi menjadi krusial. Jurnal ini memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah nyata yang dilakukan oleh Al-Furqan Islamic Heritage Foundation yang berbasis di London.
Lembaga ini berhasil melakukan pekerjaan raksasa: melacak, mendokumentasikan, menyusun indeks faharistan, serta mendigitalisasi sebaran manuskrip Islam di seluruh dunia. Berkat katalog digital ini, para peneliti Muslim di era modern dapat memetakan kembali posisi warisan intelektual mereka yang tercecer.
Rekomendasi Jangka Panjang: Menggugah Kesadaran dan Jalur Hukum
Melalui analisis mendalam terhadap fenomena tehjir ini, penulis jurnal merumuskan beberapa rekomendasi strategis jangka panjang bagi umat Islam:
1. Mengubah Paradigma “Kitab Kuning”
Sudah saatnya umat Islam mengubah cara pandangnya dalam melihat teks-teks klasik (turats). Kita harus berhenti menganggap naskah lama sebagai sekadar “kitab kuning” atau “buku tua marjinal” yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
Umat harus disadarkan bahwa teks-teks inilah yang dahulunya menjadi fondasi sains, kedokteran, astronomi, dan matematika yang memicu era Renaissance (kebangkitan) di Eropa. Menghidupkan kembali pemikiran di dalamnya adalah langkah awal menuju kebangkitan umat.

2. Gerakan Diaspora dan Advokasi Hukum Internasional
Meskipun upaya untuk mengambil kembali fisik manuskrip dari museum Barat sering kali membentur tembok tebal hukum kekayaan intelektual internasional, perjuangan tidak boleh berhenti. Umat Islam melalui lembaga resmi dan komunitas diaspora global harus mulai memanfaatkan jalur hukum internasional, seperti melalui koridor UNESCO.
Jika pengembalian hak fisik naskah dinilai sulit, tuntutan harus diarahkan pada kepastian akses penuh, gratis, dan tanpa batas terhadap konten ilmiah digital dari naskah-naskah tersebut demi kepentingan riset dunia Islam.
4. Kesimpulan
Migrasi paksa jutaan manuskrip Islam ke belahan dunia Barat merupakan bukti nyata atas keagungan peradaban ilmiah Muslim di masa lalu, sekaligus menjadi potret luka sejarah yang hingga hari ini belum sepenuhnya pulih. Mengamankan, mengkaji, dan mendanai riset atas aset literasi di era kontemporer adalah kunci utama agar umat Islam tidak terus-menerus menjadi konsumen ilmu di tanah orang lain.
Melindungi warisan ilmu pengetahuan adalah bentuk sedekah jariyah tertinggi, karena dari sanalah hidayah dan kemaslahatan publik terus diproduksi tanpa henti.
Kejayaan intelektual umat tidak akan pernah lahir kembali secara instan tanpa adanya ekosistem pendukung yang kokoh dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Wakaf Mulia Institute mengundang Anda, para pejuang peradaban, untuk menghidupkan kembali tradisi literasi emas Islam melalui Program Wakaf Produktif Pendidikan dan Literasi.
Setiap rupiah dari wakaf uang yang Anda tunaikan melalui wakafmulia.org akan dikelola secara amanah dan produktif untuk:
-
Membiayai digitalisasi manuskrip dan penyebaran dakwah berbasis sains Islam.
-
Menyediakan beasiswa riset bagi para penuntut ilmu yang mendalami pemikiran Islam klasik (turats).
-
Membangun pusat-pusat studi dan perpustakaan Islam modern guna mencetak generasi ulama masa depan.
Ini adalah peluang emas untuk mengalirkan investasi akhirat. Ketika modal wakaf Anda terjaga utuh dan manfaatnya terus meluas untuk melahirkan generasi yang cerdas, maka di sanalah pahala mengalir terus tanpa putus ke rekening akhirat Anda, bahkan saat Anda telah tiada.
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Mari amankan masa depan peradaban umat dan raih kemuliaan hakiki. Salurkan kontribusi terbaik Anda melalui platform resmi wakafmulia.org sekarang juga!
Sumber
An-Namlah, Ali bin Ibrahim Al-Hamad. 2025. “Makhthuthat al-Mustasriqin baina al-Waqf wa al-Ihda’ wa al-Bai’ (مخطوطات المستشرقين بين الوقف والإهداء والبيع).” Majallah Waqf, no. 12 (Muharram 1447H / Juli): 317–328.


