Wakafmulia.org

Desember 2022

Bersedekah itu Harus Ihsan dan Humanis

Selama ini, penyaluran dana zakat, infak dan sedekah seringkali diikuti dengan seremoni yang menempatkan kontras antara pemberi dan penerima. Seremoni seperti itu menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti terkesan feodal dan tidak humanis. Bahkan, menurutnya cara itu juga tidak Islami dan mengancam keabsahan amal si pemberi. “Misalnya orang yang menerima sumbangan disuruh datang, […]

Bersedekah itu Harus Ihsan dan Humanis Read More »

Sedekah Harta Harus Tetap Proporsional

Dalam enam bulan terakhir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP), Haedar Nashir hampir tidak ada waktu luang selain untuk melakukan peresmian-peresmian atau peletakan batu pertama pembangunan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di daerah-daerah seluruh Indonesia.Kegiatan serupa juga sering dilakukan oleh Ketua PP Muhammadiyah yang lain. “Nah, spirit ini tidak boleh padam dalam perjuangan apapun, membangun masjid, sekolah,

Sedekah Harta Harus Tetap Proporsional Read More »

Agar Sedekah Lebih Bernilai

Sedekah merupakan salah satu pintu kebaikan yang dianjurkan dan diperintahkan oleh syariat. Menurut pemahaman yang lazim, sedekah adalah merupakan pemberian seseorang dengan spontan dan sukarela, tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Secara bahasa Sedekah berarti benar atau membenarkan. Dalam kamus bahasa Indonesia, sedekah diartikan sebagai pemberian kepada fakir miskin yang timbul dari kemurahan hati. An. Ubaedy

Agar Sedekah Lebih Bernilai Read More »

MUI: Gunakan Wakaf untuk Penguatan UMKM

Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam Indonesia menggunakan dana wakaf dan ZIS untuk penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penguatan itu akan menguntungkan muslim Indonesia secara keseluruhan. Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Majelis Ulama Indonesia, KH Nuruzzaman mengatakan, potensi wakaf di Indonesia saja bisa mencapai Rp 6.000 triliun. Di luar itu ada potensi zakat, infaq, dan

MUI: Gunakan Wakaf untuk Penguatan UMKM Read More »

Wakaf Uang sebagai Modal Bisnis Koperasi

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menyatakan, wakaf uang bisa menjadi sumber pembiayaan usaha mikro, kecil, dam menengah oleh Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). Dengan dana wakaf, bagi hasil pinjaman kepada UKM diharapkan menjadi sangat ringan. “Dana wakaf uang ini merupakan potensi bagi KSPPS untuk memperkuat modal bisnis (tamwil),” kata Braman

Wakaf Uang sebagai Modal Bisnis Koperasi Read More »

Melawan Riba dengan Wakaf Modal Usaha Mikro

Dampak Pandemi Covid-19 dirasakan hampir di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di NTB. Dampak tersebut dirasakan langsung juga oleh masyarakat di semua kalangan. Termasuk UMKM, yang dipacu harus selalu kreatif agar dapat bertahan di tengah jurang resesi ekonomi. Menjadi salah satu penggerak terbesar roda ekonomi di Indonesia, UMKM merasakan dampak yang luar biasa. Mulai dari gulung

Melawan Riba dengan Wakaf Modal Usaha Mikro Read More »

Wakaf Jauh dari Riba

Dunia Wakaf di Tanah Air terus berkembang. Munculnya berbagai jenis wakaf produktif seperti wakaf uang semakin memudahkan masyarakat untuk bisa menjadi wakif atau orang yang berwakaf kapan saja. Namun demikian bagaimana nadzir memastikan harta wakaf dari wakif itu berasal dari harta halal dan terhindar dari riba? Ketua Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Ustaz

Wakaf Jauh dari Riba Read More »

Penilaian Performa Perwakafan Antar Daerah Perlu Ditingkatkan

Guru Besar Universitas Airlangga Prof Dr Raditya Sukmana menyampaikan wakaf sangat penting untuk pembangunan ekonomi dan sosial karena memiliki potensi yang sangat besar. Dia menilai, variasi dan inovasi dalam wakaf juga luar biasa. Namun ada hal yang perlu ditingkatkan. “Yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana cara menilai satu daerah dengan daerah lain tentang performa wakaf. Kita perlu melihat kinerja setiap

Penilaian Performa Perwakafan Antar Daerah Perlu Ditingkatkan Read More »

Majelis Tarjih Gelar Halaqah Fikih Wakaf Kontemporer

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bekerjasama dengan LPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyelenggarakan Halaqah Fikih Wakaf Kontemporer (Fikih dan Tata Kelola Wakaf), 21 Agustus 2021. Bahasannya antara lain tentang: fikih wakaf klasik, fikih wakaf kontemporer, sukuk wakaf, serta manajemen dan tata kelola wakaf produktif. Ketua Majelis Tarjih dan Tarjid, Prof Dr Syamsul Anwar MA menyatakan

Majelis Tarjih Gelar Halaqah Fikih Wakaf Kontemporer Read More »

Apa Perbedaan Antara Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang?

Sekretaris Divisi Kajian Ekonomi Syariah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Mukhlis Rahmanto mengungkapkan perbedaan antara wakaf uang dan wakaf melalui uang. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa wakaf itu sebatas tanah untuk masjid. Padahal banyak sekali sumbernya dan bisa dimanfaatkan, termasuk dengan uang. Dalam Pengajian Tarjih edisi ke-139 pada Rabu (08/09), Mukhlis menyatakan

Apa Perbedaan Antara Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang? Read More »