Wakafmulia.org

Pengelolaan wakaf di beberapa negara Muslim Part 4

Keempat, di Turki. Negara ini mempunyai sejarah panjang dalam pengelolaan wakaf, mulai sejak masa Daulah Utsmaniyah sampai sekarang. Menurut Musthafa Edwin Nasution, sebagaimana dikutip Achmad Djunaidi dan Thobieb al-Asyhar, pada tahun 1925 harta wakaf Turki mencapai ¾ dari aset wakaf produktifnya. Kini didirikan Waqf Bank & Finance Coorporation untuk memobilisasi sumber-sumber wakaf dan membiayai berbagai macam proyek joint-venture.

Administrasi wakaf juga berkembang baik, dengan pengelolaan wakaf yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Wakaf. Dirjen Wakaf ini memberikan tiga pelayanan bagi masyarakat, yaitu: pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pelayanan sosial. Pelayanan kesehatan diberikan melalui wakaf-wakaf rumah sakit, pelayanan pendidikan diberikan melalui pendirian lembaga pendidikan, pemberian gaji guru dan beasiswa yang sumbernya dari hasil wakaf produktif, serta pelayanan sosial melalui lembaga-lembaga dan kegiatan-kegiatan sosial. Dirjen
Wakaf juga melakukan upaya untuk memproduktifkan wakaf dengan melakukan kerjasama investasi dengan berbagai lembaga, antara lain Yvalik and Aydem Olive Oil Corporation, Tasdelen Healthy Water Corporation, Auqaf Guraba Hospital, Taksim Hotel, Turkish Is Bank, Ayden Textile Industry dan lain-lain (Achmad Djunaidi dan Thobieb al-Asyhar, 2008: 41).

Sumber : https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Ziswaf/article/viewFile/3032/2289