Wakafmulia.org

Desember 2022

Mbappe Dirikan Yayasan Amal untuk Bantu Anak-Anak di Paris

Kylian Mbappe adalah segelintir pesepak bola yang terkenal dermawan. Setelah banyak menyumbang uang untuk urusan kemanusiaan, kini penyerang asal Prancis mendirikan sebuah yayasan amal. Penyerang klub Paris Saint Germain (PSG) baru-baru ini meresmikan sebuah yayasan amal yang diberi nama Inspired by KM. Yayasan tersebut bergerak membantu pendidikan anak-anak di Paris, Prancis. Di usianya yang baru […]

Mbappe Dirikan Yayasan Amal untuk Bantu Anak-Anak di Paris Read More »

Sadio Mane dan Mohamed Salah, Para Pahlawan di Kampungnya

Sadio Mane dan Mohamed Salah layak disebut sebagai pemain top dermawan. Punya banyak harta, mereka tak lupa untuk bangun kampung halamannya jadi lebih baik. Sadio Mane kini melanjutkan petualangannya ke Bayern Munich. Dirinya berpisah dengan Liverpool, termasuk dengan rekan setimnya Mohamed Salah. Ya, mereka berdua begitu gahar di lapangan dengan tokcer gol. Namun kehidupan keduanya

Sadio Mane dan Mohamed Salah, Para Pahlawan di Kampungnya Read More »

Sedekah Sembunyi-sembunyi Hakim Ziyech

Hakim Ziyech melakukan aksi mulia. Ziyech selama ini tidak mengambil gajinya di Maroko pun tidak mengambil bonus untuk Piala Dunia 2022. Semuanya disumbangkan! Dilansir dari Sport Bible, Hakim Ziyech sudah tembus Timnas Maroko pada tahun 2015. Semenjak itu, rupanya baru diketahui. Ziyech tidak pernah mengambil gaji dari timnasnya. Ziyech menyumbangkan seluruh gajinya untuk keluarga miskin

Sedekah Sembunyi-sembunyi Hakim Ziyech Read More »

BWI Percepat Ciptakan Ekosistem Perwakafan Indonesia

Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus melakukan upaya untuk melakukan percepatan menciptakan ekosistem perwakafan di Indonesia. Untuk itu digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan juga gencar dilakukan oleh BWI. Ketua Pelaksana BWI Prof Mohammad Nuh menyampaikan BWI telah mengembangkan platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir. BWI juga sedang mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional

BWI Percepat Ciptakan Ekosistem Perwakafan Indonesia Read More »

Wakaf Uang Tunai Dalam Persfektif Hukum Islam

Agama islam memiliki tiga pilar sebagai landasan umatnya dalam menjalani kehidupan, diantaranya adalah akidah, akhlak dan syariah. Akidah dan akhlak bersifat konstan/tetap dan tidak tergerus oleh berbagai faktor perubahan zaman. Sedangkan syariah bersifat flexible. Kegiatan syariah terbagi kedalam dua bagian yaitu ibadah dan muamalah. Ibadah merupakan hubungan manusia dengan Tuhan, sedangkan muamalah merupakan hubungan manusia dengan

Wakaf Uang Tunai Dalam Persfektif Hukum Islam Read More »

Pengembangan Instrumen Investasi Dana Wakaf Akan Terus di Dorong Kementrian Agama

Rencana pemerintah untuk mengembangkan instrumen sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang berbasis wakaf uang mendapat respon positif dari kementrian dan lembaga resmi pemerintah. Salah satunya dari Kementrian Agama. Hal itu terungkap dari tanggapan Direktur pemberdayaan zakat dan wakaf Fuad Nasar saat dimintai tanggapan terkait rencana tersebut, mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan

Pengembangan Instrumen Investasi Dana Wakaf Akan Terus di Dorong Kementrian Agama Read More »

Mengembangkan ESG Syariah

Terjadinya bencana gempa di Cianjur yang menurut catatan BNPB, telah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia sebanyak 268 jiwa per Selasa 22 November 2022 lalu, menambah rentetan duka bangsa atas berbagai peristiwa bencana alam yang terjadi di negeri ini. Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah negara yang sangat rentan terhadap terjadinya berbagai bencana alam. Berdasarkan data BNPB, sepanjang

Mengembangkan ESG Syariah Read More »

Gelar Rakornas, BWI Lakukan Percepatan Digitalisasi Ekosistem Wakaf

Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional, salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya Lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional. Tidak hanya kementrian agama sebagai departemen teknis namun Lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia, kementrian keuangan, kementrian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Perguruan

Gelar Rakornas, BWI Lakukan Percepatan Digitalisasi Ekosistem Wakaf Read More »

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 34-35: Memahami Larangan Menimbun Harta

Menimbun harta sebanyak mungkin dan berbangga-bangga dengannya merupakan aktivitas tidak terpuji. Bahkan, berpotensi mencetak pelakunya menjadi pribadi anti sosial. Sebab, sifat-sifat tercela yang kerap kali tumbuh dari kebiasaan menimbun dan berbangga-bangga dengan harta benda.   Al-Qur’an dan hadist sangat tegas melarang hal ini, sekaligus dengan tegas pula memerintahkan untuk senantiasa berbagi agar menjadi pribadi yang

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 34-35: Memahami Larangan Menimbun Harta Read More »

4 Adab Pemberi Hadiah menurut Imam al-Ghazali

Hadiah merupakan salah satu jenis pemberian kepada orang lain yang juga dianjurkan di dalam Islam berdasarkan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu sebagai berikut: تهادوا تحابوا Artinya: “Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR al-Bukhari). Syekh Zakariyya Al-Anshari mendefinisikan hadiah sebagai berikut: (الهدية وهي) تمليك (ما

4 Adab Pemberi Hadiah menurut Imam al-Ghazali Read More »