Wakafmulia.org

September 2022

Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 Tentang Wakaf

BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Wakaf adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah. 2. Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya. […]

Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 Tentang Wakaf Read More »

Undang-undang No.41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya. Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara

Undang-undang No.41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Read More »

Persyaratan Pendaftaran Nazhir Wakaf Uang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Wakaf adalah perbuatan hukum orang yang berwakaf (Wakif) untuk menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah atau kesejahteraan umum menurut syariah melalui pengelola (Nazhir). Sedangkan definisi resmi Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari orang

Persyaratan Pendaftaran Nazhir Wakaf Uang Read More »

Syarat dan Ketentuan Nazhir

Dalam perbincangan seputar wakaf, seringkali kita mendengar istilah Nazhir. Menurut undang-undang nomor 41 tahun 2004 pasal 1 ayat (4) tentang wakaf, yang dimaksud Nazhir yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Nazhir bisa perorangan atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf

Syarat dan Ketentuan Nazhir Read More »

Pengertian Nazhir Wakaf

Salah satu unsur wakaf adalah adanya nazhir. Lalu apa pengertian, tugas, dan hak nazhir dalam perwakafan itu? Nadzir berasal dari kata kerja bahasa Arab nadzara-yandzuru-nadzaran yang mempunyai arti, menjaga, memelihara, mengelola dan mengawasif. Adapun nadzir adalah isim fa’il dari kata nadzir yang kemudian dapat diartikan dalam bahasa Indonesia dengan pengawas (penjaga). Sedangkan nadzir wakaf atau

Pengertian Nazhir Wakaf Read More »

Perbedaan Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang

Wakaf uang adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian uang miliknya dalam jangka waktu tertentu atau selamanya untuk dikelola secara produktif yang hasilnya dimanfaatkan untuk keperluan ibadah dan/ atau kesejahteraan umum menurut syariah. Wakaf melalui uang adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian uang miliknya yang digunakan langsung untuk mengadakan harta

Perbedaan Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang Read More »

Apa Itu Wakaf Uang?

Istilah wakaf uang belum dikenal di zaman Rasulullah. Wakaf uang (cash waqf) baru dipraktekkan sejak awal abad kedua hijriyah. Imam az Zuhri (wafat 124 H) salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin al-hadits memfatwakan, dianjurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam. Di Turki, pada abad ke 15 H. praktek wakaf

Apa Itu Wakaf Uang? Read More »

Wakaf Sumur Sahabat Utsman bin Affan

Suatu ketika saat 1400 abad lalu dimasa Nabi Muhammad SAW, Kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, yaitu Sumur Raumah. Rasa airnya mirip dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antri dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.

Wakaf Sumur Sahabat Utsman bin Affan Read More »

Wakaf Produktif Di Zaman Rasulullah SAW & Para Sahabat

Ada dua pendapat wakaf yang berkembang di kalangan ahli yurisprudensi Islam (fuqaha) tentang siapa yang pertama kali yang melaksanakan syariat wakaf. Menurut sebagian para  pendapat ulama yang  mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasulullah SAW ialah wakaf tanah milik Nabi Muhammad SAW untuk dibangun sebuah masjid. Sebelum pindah ke rumah pamannya yang berasal

Wakaf Produktif Di Zaman Rasulullah SAW & Para Sahabat Read More »

Sejarah Perkembangan Wakaf

Dalam sejarah Islam, Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah SAW karena wakaf disyariatkan setelah nabi SAW Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Ada dua pendapat yang berkembang di kalangan ahli yurisprudensi Islam (fuqaha’) tentang siapa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf. Menurut sebagian pendapat ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasulullah SAW ialah wakaf

Sejarah Perkembangan Wakaf Read More »