Wakafmulia.org

September 2022

Literasi Jadi Masalah Utama dalam Pengembangan Wakaf

Permasalahan utama dalam konteks wakaf di Indonesia adalah masalah literasi dan edukasi, meski wakaf sudah dikenal lama di Indonesia namun belum mendongkrak edukasi dan literasi wakaf pada level tertinggi. Padahal menurut anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI), DR Irfan Syauqi Beik, literasi merupakan kunci agar umat mau untuk berwakaf. “Literasi kunci pemahaman dan kunci untuk mendorong […]

Literasi Jadi Masalah Utama dalam Pengembangan Wakaf Read More »

Wakaf Bisa Bantu Tercapainya Food Security

Wakaf dapat menjadi solusi terhadap masalah yang dihadapi para petani terkait permodalan. Wakaf dapat membantu memberdayakan lahan, membuat lahan (menjadi) produktif. Pendataan lahan wakaf untuk untuk bidang pertanian harus dilakukan. Tindak lanjut yang lebih mendalam perlu dilakukan agar wakaf dapat menjadi salah satu solusi untuk menghadirkan permodalan yang mudah, murah, dan fleksibel bagi petani. Begitulah

Wakaf Bisa Bantu Tercapainya Food Security Read More »

Wakaf Konvensional vs Wakaf Digital

Zaman terus berubah, apakah wakaf konvensional juga ditinggalkan? Sahabat, kita tahu bahwa wakaf indentik dengan ikrar menyerahkan sejumlah tanah, masjid, atau harta benda sesuai ketentuan, melalui pertemuan langsung. Antara wakif (pemberi wakaf) dan mauquf alaih. Kini, Wakaf bisa dilakukan dari mana saja melalui kemudahan teknologi digital. Mengenal Dahulu Praktik Wakaf Konvensional Indonesia telah lama mempraktikkan

Wakaf Konvensional vs Wakaf Digital Read More »

Direktur ZAWA Sebut Wakaf Bisa Tingkatkan Kesejahteraan

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyatakan, program inkubasi wakaf produktif yang digencarkan Kemenag memiliki kontribusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal itu disampaikan Tarmizi saat meninjau lokasi wakaf produktif yang dikonsep menjadi rest area dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan pertokoan di Dusun Sambirejo, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. “Sebelumnya, kami

Direktur ZAWA Sebut Wakaf Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Read More »

Wakaf Pendidikan Dinasti Ayyubiyah

Wakaf dalam sejarah Islam mencakup semua aspek penting peradaban. Mulai dari pendirian masjid, perpustakaan, bimaristan (rumah sakit), air mancur, sumur, kamar mandi, dan sekolah. Semua itu merupakan kebutuhan seluruh masyarakat bahkan non-muslim sekalipun. Sementara dari sisi agama, tentu saja peran wakaf tidak terbantahkan. Ada banyak masjid yang terbangun karena wakaf. Masjid yang digunakan terus menerus

Wakaf Pendidikan Dinasti Ayyubiyah Read More »

Tanda-tanda Era Baru Perwakafan Nasional

Ketua Badan Wakaf Indonesia dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa saat ini kita telah memasuki era baru perwakafan nasional. Untuk itu kita perlu menyongsong dan menyiapkan lebih lanjut agar era terang perwakafan Indonesia menuju Indonesia Emas 1945 tercapai. “Era Baru Perwakafan Indonesia telah nampak. Oleh karena itu harus kita songsong, kita siapkan dan kita jadikan untuk

Tanda-tanda Era Baru Perwakafan Nasional Read More »

Mengenal Lebih Dekat Cash Wakaf Linked Sukuk

Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) merupakan salah satu perwujudan program wakaf produktif dari Badan Wakaf Indonesia yang bekerjasama dengan kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sebagai fasilitator. Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) berbentuk investasi sosial di Indonesia dimana wakaf uang yang dikumpulkan oleh Badan Wakaf Indonesia selaku Nazhir melalui Bank Muamalat Indonesia dan BNI Syariah  sebagai Lembaga Keuangan

Mengenal Lebih Dekat Cash Wakaf Linked Sukuk Read More »

Berwakaf Meski di Waktu Sulit

وَأَنفِقُوا۟ فِی سَبِیلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُوا۟ بِأَیۡدِیكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوۤا۟ۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِینَ “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan,  dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik“. (QS. Al-Baqarah 195) Ayat ini seringkali hanya dijadikan dalil haramnya mengonsumsi yang merusak atau membahayakan. Padahal

Berwakaf Meski di Waktu Sulit Read More »

Tata Cara Berwakaf Tanah

Tata cara berwakaf tanah sebagai berikut: Wakif atau kuasanya datang menghadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW) dengan membawa: dokumen asli kepemilikan tanah; surat keterangan tidak dalam sengketa/perkara, tidak terbebani segala jenis sitaan, atau tidak dijaminkan dari instansi yang berwenang; nama dan identitas diri (KTP) wakif, nazhir, dan saksi

Tata Cara Berwakaf Tanah Read More »

Tak Hanya Tanah, Kini Bentuk Wakaf Itu Luas

Ketika mendengar kata wakaf, biasanya kita akan terfokus pada tanah, bangunan, masjid, sekolah atau benda tidak bergerak lainnya untuk dimanfaatkan oleh khalayak umum. Namun, di era modern saat ini cakupan wakaf semakin beragam dengan kebermanfaatan yang semakin luas. Wakif atau orang yang mewakafkan hartanya di jalan Allah sekarang mulai teredukasi bahwa wakaf tidak melulu soal

Tak Hanya Tanah, Kini Bentuk Wakaf Itu Luas Read More »