Program Pilihan

Saatnya Berkontribusi untuk Kemajuan Dunia Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Official Partner Of:






Testimoni dan Penyerahan Sertifikat Legalitas Nazhir Wakaf uang dari Prof Nurul Huda Komisioner BWI dan Ketua LSP BWI
Profil
Nazhir Wakaf Mulia
Wakaf Mulia Telah terdaftar dan diawasi oleh BWI dengan Nomor Registrasi Nazhir Wakaf Uang : 3.3.00308
Nazhir Wakaf Mulia didirikan sebagai bagian dari bentuk nyata kontribusi dalam membumikan wakaf di Indonesia Demi Kemajuan Dunia Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Kenapa Memilih kami ?
01.
Secure Payment
Sistem pembayaran yang kami sediakan terjamin aman untuk transaksi anda
02.
Integrated Team
Kami memiliki team yang terintegrasi dan Profesional dibidangnya
03.
Great Volunteers
Kami memiliki Relawan yang solid dan dapat dihandalkan
PEROLEHAN DONASI
PROGRAM WAKAF
WAKAF MELALUI UANG
WAKAF UANG ABADI
PROGRAM INFAK DAN SEDEKAH
EVENT WAKAF MULIA
GERAI WAKAF MULIA
what they say?
galeri kegiatan
program WAKAF PRODUKTIF
program penyaluran
Artikel dan Berita

Para Sahabat Berwakaf
“…خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ” “Sebaik-baik manusia adalah (yang ada pada) masaku, lalu yang setelahnya, lalu yang setelahnya…” (HR. Bukhārī) Sesuai akidah Ahlussunnah, para sahabat adalah

Al-Auqāf al-Nabawiyyah: Wakafnya Nabi Muhammad ﷺ
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi

Syarat dan Nishab Zakat Emas
KH Ahmad Azhar Basyir dalam bukunya yang berjudul Hukum Zakat yang diterbitkan oleh Majelis Pustaka PP Muhammadiyah menjabarkan tentang zakat emas. Yakni, tentang syarat dan nishabnya. Untuk syarat-syaratnya, yakni: Kekayaan emas, baik