Pengembangan sektor wakaf produktif melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah secara strategis dapat mendukung perekonomian nasional. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam webinar nasional virtual Wakaf Produktif “Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem” (7/05) menyampaikan empat langkah penting transformasi wakaf produktif dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian. Pertama, kemampuan dalam mendesain proyek produktif berbasis wakaf secara utuh dan dapat saling mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial. Kedua, kemampuan mendesain manajemen keuangan yang terintegrasi antara instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) melalui Ritel SWR001 dan SWR002. Ketiga, kepatuhan implementasi terhadap ketentuan syariah, dan keempat digitalisasi wakaf yang memudahkan masyarakat untuk berpartisipasti dalam berwakaf. Terkait hal terakhir, Bank Indonesia telah mendukung digitalisasi sistem pembayaran termasuk dalam berwakaf melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Dalam kesempatan pembukaan acara webinar, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin juga menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan ekosistem perwakafan nasional. Hal tersebut antara lain membangun kepercayaan publik, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pihak yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola (nazir), literasi dan edukasi perwakafan, dan harmonisasi antar lembaga dan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, Wakil Presiden juga menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital, baik untuk meningkatkan kesadaran berwakaf, untuk pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf. Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, transparansi dan pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Wakaf Indonesia, Muhammad Nuh menyampaikan bahwa saat ini Indonesia telah memasuki era baru (kebangkitan) perwakafan nasional. Hal ini ditandai oleh tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf, penggunaan teknologi dalam mengelola perwakafan, kesadaran dalam mengelola aset wakaf berbasis good Waqf governance, diversifikasi harta khususnya wakaf uang yang lebih mudah dan fleksibel, penggunaan Cash Waqf Linked Sukuk sebagai instrumen yang terjamin keamanannya dan kepastian hasilnya, serta sinergi antara Islamic Sosial Finance dengan Islamic Comercial Finance semakin kuat.
Di tengah masih berlangsungnya Pandemi Covid-19, instrumen keuangan sosial syariah seperti Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) secara strategis mendukung program perlindungan sosial Pemerintah dalam menghadapi dampak sosial pandemi. ZIS berperan sebagai instrumen sosial yang membantu menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat dhuafa sekaligus menjaga tingkat konsumsi dalam perekonomian. Hal ini akan membantu upaya pemberdayaan umat di saat daya beli masyarakat menurun signifikan. Instrumen seperti wakaf uang yang digunakan secara produktif, juga turut dapat berkontribusi melalui peningkatan efisiensi dan menurunkan biaya perekonomian. Sementara itu, instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang telah diterbitkan Pemerintah, turut mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui pengembangan prasarana kesehatan bagi masyarakat dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.Pengembangan sektor wakaf produktif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital diyakini akan mendorong perkembangan yang lebih signifikan dari sektor perwakafan nasional. Teknologi digital akan menjadi katalisator bagi aspek mobilisasi dan penyaluran dana wakaf. Teknologi digital juga akan mendorong efisiensi pada pengelolaan dan efektifitas pada penggunaan dana atau aset wakaf yang dilakukan banyak lembaga keuangan sosial syariah di Indonesia.
Pelaksanaan webinar nasional “Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem merupakan kolaborasi antara Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) serta merupakan bagian dari rangkaian Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021. Melalui webinar ini, selain mendorong literasi dan implementasi praktif berwakaf, juga diharapkan dapat memunculkan gagasan baru untuk berkembang lebih maju dan komitmen bersama memajukan sektor perwakafan Indonesia yang produktif guna membantu proses pemulihan ekonomi nasional.
Jakarta, 7 Mei 2021
Kepala Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif
Sumber : https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2312021.aspx