fbpx

Wakafmulia.org

WakafMulia.Org

BI Tinjau 10 Proposal Wakaf Produktif yang Bisa Dibiayai Asing

Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) tengah melakukan peninjauan ke 10 proposal terkait pemanfaatan wakaf sehingga bisa lebih produktif. Nantinya, proyek dalam proposal yang disetujui akan mendapatkan pembiayaan asing.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Arief Hartawan mengatakan, ini merupakan program kerja sama dengan Islamic Development Bank (IsDB). Terkait wakaf ini, akan ditangani oleh Awqaf Properties Investment Fund (APIF).

Arief menyebut, adanya hal ini menjadi cara baru dalam mengelola wakaf. Bahkan, bisa menjadikan lahan wakaf menjadi lebih produktif dan menghasilkan keuntungan.

“Ini yang kami sebut cross-border waqf, kita melakukan cross-border karena dananya dari APIF tadi,” katanya dalam konferensi pers, ditulis Minggu (17/7/2022).

Ia menyebut, saat ini ada 10 proposal yang sedang ditinjau oleh Bank Indonesia. Baru nantinya disetorkan kepada APIF. Ia menyebut baru menjalankan hal ini sekitar 2 bulan lalu.

“Indonesia ini kan baru, Proposalnya kan masih sedang direview oleh ISDB nya oleh APIF-nya. Ada 10 proposal yang kita kurasi, kita review. Iya proposal para nadzir yang kita kumpulkan seluruh indonesia,” tambahnya.

Kendati begitu, ada syarat yang perlu dilakukan oleh pengelola wakaf untuk bisa ikut dalam proyek ini. Selain kesiapan lahan, nazir (pemberi wakaf) perlu juga menyiapkan 25 persen dari dana pembangunan, serta sisanya akan ditanggung APIF.

“Dalam persyaratannya, proyek ini nilai proyeknya minimal USD 5 juta. Dari jumlah itu, 25 persennya disiapkan pemilik wakaf dan 75 persennya pembiayaan dari APIF,” kata dia.

Lebih lanjut, yang jadi perhatiannya dalam proposal adalah mengenai jenis pembangunan yang digarap. Ia menyebut, APIF hanya akan membiayai pembangunan untuk rumah sakit, universitas, pusat bisnis, dan bangunan produktif lainnya.

“Dilihat itu secara ekonominya layak, karena dari hasil bangunan diririkan itu, setelah 5-15 tahun, (dana dari APIF) itu akan dikembalikan ke APIF-nya,” katanya.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/5016198/bi-tinjau-10-proposal-wakaf-produktif-yang-bisa-dibiayai-asing