
Pernah Hutang Puasa ? Tunaikan Fidyah Sekarang
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah puasa yang ditinggalkan.
Siapa Yang Harus Membayar Fidyah Jika Meninggalkan Puasa Ramadhan?
✅ Ibu Hamil/Menyusui
✅ Orang Tua Lanjut Usia (Tua Renta)
✅ Orang Sakit yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
✅ Orang Yang Menunda Qodha’ Puasa sampai datang Ramdhan selanjutnya
Kapan Waktu Melaksanakan Fidyah?
Membayar fidyah dapat dilakukan pada hari itu juga saat meninggalkan puasa atau sehari setelah meninggalkan puasa bisa juga dibayarkan diluar bulan ramadhan yaitu sebelum bertemu ramadhan selanjutnya.
Bagaimana Cara Menghitung Fidyah?
1 hari 1 mud atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Jadi jika anda meninggalkan puasa maka fidyahnya ialah memberi makan 3x sehari untuk fakir miskin.
(Jumlah hutang puasa) x (Biaya makan 1 hari) = Jumlah fidyah yang harus dibayarkan
Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.15.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.45.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.
Kenapa Harus Bayar Fidyah Di Wakaf Mulia ?
✅ Berdiri sejak 2020, menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang.
✅ Ada ratusan penerima manfaat InsyaAllah senantiasa mendoakan para donatur semua.
✅ Ada lebih dari 3.000+ #OrangBaik / donatur yang sudah bergabung di Wakaf Mulia.
✅ Laporan progres yang dikirim via Whatshapp tiap jum’at
✅ Bisa bersilaturrahmi langsung dengan para pengurus Wakaf Mulia
✅ Rekening Bank sedekah dan wakaf terpisah untuk memudahkan akad dan administrasi.
✅ Menyampaikan amanah donatur ke penerima manfaat yg tepat
Jangan tunda lagi ya…Yuk tunaikan fidyah anda , Semoga Allah memberikan Pahala Mengalir…Aamiin dengan cara:
1. Masukan nominal donasi
2. Masukan Data Anda Sebagai Donatur
3. Pilih metode pembayaran dan transfer ke no. rekening yang tertera
4. Klik ” PROSES SEKARANG”

| Pengisian Donasi | |
|---|---|
|
|
|