Setiap manusia memiliki kadar rezekinya masing-masing, dan hal itu ditentukan oleh Allah SWT. Islam memberi solusi untuk membantu umat muslim yang memiliki kekurangan rezeki, yakni dengan adanya zakat.
Zakat termasuk dalam rukun Islam, dan menempati urutan ketiga setelah syahadat dan sholat. Kedudukan zakat begitu penting dalam Islam, yang mana merupakan fondasi tegaknya agama.
Ada makna di balik pentingnya posisi zakat dalam Islam, yaitu memiliki sejumlah hikmah terkait pelaksanaannya. Baik hikmah bagi orang yang menerimanya, maupun hikmah bagi orang yang mengeluarkan hartanya untuk zakat.:
Hikmah Zakat
Mengutip dari buku Fiqih Islam wa Adilatuhu oleh Prof. Dr Wahbah Az-Zuhaili, ada sejumlah hikmah dari zakat, di antaranya:
1. Membersihkan dan menyucikan diri
Zakat memungkinkan seseorang untuk terhindar dari penyakit kikir. Sebab Islam mengajarkan pengikutnya untuk bersikap dermawan dengan mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Dengan begitu hati seorang muslim bisa bersih dari sifat bakhil.
,Allah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103.
Surah At-Taubah ayat 103 Arab, Latin dan artinya
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Arab Latin: Khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli ‘alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī’un ‘alīm
Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Quran Kemenag memberikan penjelasan terkait kata menyucikan pada ayat di atas, yakni zakat dapat membersihkan umat muslim dari kikir dan cinta berlebih terhadap harta.
2. Bersyukur kepada Allah atas Nikmat yang diberikan
Mengeluarkan sebagian harta dengan zakat bisa menjadi bentuk syukur seorang hamba kepada Allah. Karena mereka menyadari bahwa harta merupakan pemberian Allah, sehingga mereka juga menghabiskannya melalui jalan-Nya, yakni zakat, sedekah, dan infak.
3. Menjaga dan membentengi harta
Zakat mampu menjadi benteng penjagaan harta dari jangkauan orang-orang yang hendak berperilaku jahat. Sebagaimana sabda Nabi SAW yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud RA.
حصِّنوا أموالَكم بالزَّكاةِ ودَاوُوا مرضاكم بالصَّدقةِ وأعِدُّوا للبلاءِ الدُّعاءَ
Artinya: “Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sadaqah, siapkanlah doa untuk bala bencana.” (HR Thabrani & Abu Nu’aim)
4. Melindungi dari kefakiran
Zakat bisa melindungi umat muslim kefakiran, serta melindungi negara atau wilayah dari ketidakmampuan. Sekelompok masyarakat yang memiliki harta berkecukupan juga memiliki tanggung jawab atas orang-orang yang kurang mampu di sekitar mereka.
Diriwayatkan dari Ali RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَى أَغْنِيَاءِ الْمُسْلِمِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ بِقَدْرِ الَّذِي يَسَعُ فُقَرَاءَهُمْ , وَلَنْ تُجْهَدَ الْفُقَرَاءُ إِذَا جَاعُوا وَعَرُوا إِلَّا بِمَا يُضَيِّعُ أَغْنِيَاؤُهُمْ , أَلَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحَاسِبُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِسَابًا شَدِيدًا ثُمَّ يُعَذِّبَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah memfardhukan kepada orang-orang Muslim yang kaya terhadap harta mereka sesuai dengan kadar yang bisa mencukupi orang-orang Muslim yang fakir. Orang-orang fakir tidak akan menderita ketika mereka lapar atau telanjang, kecuali karena perbuatan orang-orang kaya. Ketahuilah, sesungguhnya Allah akan menghisab mereka dengan keras dan menyiksa mereka dengan siksa yang pedih.” (HR Thabrani).
Sumber ; https://www.detik.com/hikmah/ziswaf/d-6409176/4-hikmah-zakat-wujud-syukur-hingga-jadi-benteng-harta.